Header Ads Widget

Responsive Advertisement

EQUALITY BEFORE THE LAW

Jelang penghujung tahun negeri ini disibukan dengan issue  pulangnya Riziek Shihab ke Tanah Air Indonesia, setelah sekian lama ada di Arab. Beberapa permasalahan yang dilakukan ditengah pandemi covid-19 mengangkangi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Kesehatan Covid-19. Bagaimana memperlakukan Rizik Shihab yang dijulukin sebagai Habib pada kalangan kaum sahabatnya dalam Front Pembela Islam (FPI)

Semua Warga Negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum. Rizik Shihab juga adalah Warga Negara Indonesia sama dan biasa seperti yang lain. Tidak ada yang istimewa pada dirinya.

Dari aneka media yang telah kita baca dab dengar Rizik sudah terlalu banyak melanggar hukum di negara ini. Jika hukum tidak ditegakkan maka hal itu akan menjadi preseden buruk untuk bangsa ini pada masa depan.

NKRI harus dijaga. Ibarat kapal maka jangan sampai ada penumpang gelap yang justru melobangi dan membuat bocor kapal yang kemudian akan menenggelamkan dan mencelakakan seluruh penumpang alias warganya negara.


Ideologi fasis yang pro kekerasan dan kebencian tidak boleh berkembang leluasa apalagi berkuasa di negeri ini. Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika masih menjadi pilihan yang terbaik untuk bangsa ini.

Mungkin kelompok Islam radikal dan garis keras yang mendukungnya selama ini akan meradang dan menganggap ini sebagai bentuk kedzaliman pemerintah. Tapi negara tidak perlu terpancing dan melayani atas protes dan upaya lain yang akan dihadapinya. Mereka memang hidup dalam ilusi, delusi dan imajinasinya sendiri yang sempit serta memiliki cacat dan kesesatan dalam cara berpikir.

Mari jaga terus kewarasan akal sehat dan hati nurani kita. Mari jaga kecerdasan berpikir dan kejernihan dalam berpenalaran. Mari dukung TNI dan Polri untuk terus menegakkan hukum dan menjaga bangsa ini. Mari kita jaga rumah bersama yang bernama Indonesia.

Salam NKRI

Posting Komentar

0 Komentar